Uang Kuliah Tunggal atau yang dikenal dengan sebutan UKT, setiap tahun menjadi perbincangan dikalangan civitas akademika dan juga mahasiswa di seluruh kampus di Indonesia, tak terkecuali di Universitas Negeri Makassar (UNM). Kebijakan ini mengatur tentang regulasi seluruh pembayaran uang kuliah yang dibebankan kepada masyarakat untuk diringkas menjadi satu kali pembayaran tiap semester hingga lulus. UKT adalah besaran biaya yang harus dibayarkan oleh mahasiswa pada setiap semester. UKT sendiri dibagi ke dalam beberapa kelompok. Universitas Negeri Makassar (UNM) sendiri terdapat 7 kelompok pembayaran uang kuliah Tunggal.Calon mahasiswa baru Universitas Negeri Makassar (UNM) tahun akademik 2019 sampai dengan tahun ajaran 2020 yang orang tua atau penanggung biaya yang mampu secara ekonomi dikenakan UKT pada kelompok VI (Enam) atau VII (Tujuh) Sedangkan bagi yang tidak mampu secara ekonomi dapat dikenakan UKT pada kelompok lainnya. Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diberlakuk...