Biaya kuliah tunggal adalah keseluruhan biaya operasional setiap mahasiswa per semester pada suatu program studi. Dengan demikian, biaya kuliah tunggal adalah biaya kuliah asli yang seharusnya dikeluarkan oleh mahasiswa. Perhitungan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi Negeri dan dikurangi dana bantuan dari pemerintah. Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan sebagian dari Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang ditanggung setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonomi. Uang Kuliah Tunggal (UKT) adalah sistem pembiayaan kuliah, dimana uang gedung, SPP, uang almamater, uang praktikum dan penunjang lain dilebur menjadi satu dan dibagi rata dalam delapan semester. Dengan demikian, biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) adalah nilai Biaya Kuliah Tunggal BKT yang sudah mendapatkan subsidi oleh pemerintah. Dengan adanya Biaya Kuliah tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) maka Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tidak diperbolehkan memungut uang pangkal dan uang pungutan...