Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2019

"BKT dan UKT" Sudut Pandang Negatif Dan Positif ???

Biaya kuliah tunggal adalah keseluruhan biaya operasional setiap mahasiswa per semester pada suatu program studi. Dengan demikian, biaya kuliah tunggal adalah biaya kuliah asli yang seharusnya dikeluarkan oleh mahasiswa. Perhitungan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi Negeri dan dikurangi dana bantuan dari pemerintah. Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan sebagian dari Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang ditanggung setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonomi. Uang Kuliah Tunggal (UKT) adalah sistem pembiayaan kuliah, dimana uang gedung, SPP, uang almamater, uang praktikum dan penunjang lain dilebur menjadi satu dan dibagi rata dalam delapan semester. Dengan demikian, biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) adalah nilai Biaya Kuliah Tunggal BKT yang sudah mendapatkan subsidi oleh pemerintah. Dengan adanya Biaya Kuliah tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) maka Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tidak diperbolehkan memungut uang pangkal dan uang pungutan...

ETATISME UU DIKTI NOMOR 12 TAHUN 2012 TENTANG PERGURUAN TINGGI

Ketika Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi (UU PT) disahkan oleh Presiden 12 Agustus 2012 muncul penolakan dari berbagai pihak, mulai dari kalangan pengamat pendidikan, mahasiswa, Perguruan Tinggi Swasta, hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).   Muncul berbagai pertanyaan mengenai uu perguruan tinggi ini. Misalnya UU Pendidikan Tinggi Menghalangi atau Memperkecil Peluang Masyarakat Miskin dan Kelas Menengah ke Bawah untuk Memperoleh Pendidikan Tinggi di Indonesia dan juga UU PT ini lebih mementinkan pemerintah daripada masyarakat. Dan dari situ saya berpandangan bahwa  justru UU DIKTI Nomor  12 tahun 2012 dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan dan perlindungan masyarakat, otonomi perguruan tinggi, dan tanggung jawab Negara. Hal itu barangkali yang memberi kesan UU Dikti bersifat etatis. Hal yang harus dipahami adalah tidak semua Etatisme bersifat negatif. Etatisme yang negatif adalah kalau kekuasaan yang diatur, dimiliki dan dijalankan ol...